Praktek Kerja Lapang (PKL) wajib dilaksanakan oleh mahasiswa Program Studi Teknik Elektro untuk mendapatkan pengalaman langsung di industri atau lapangan.

Mata kuliah MBKM dapat disetarakan dengan mata kuliah wajib maupun mata kuliah pilihan Program Studi yang memiliki kesetaraan konten, beban dan capaian pembelajaran yang diharapkan. Jumlah sks dalam MBKM disesuaikan dengan jumlah sks mata kuliah wajib ataupun mata kuliah pilihan Program Studi sedemikian hingga pada saat lulus minimal 144 sks.

Dalam pengambilan mata kuliah di luar Program Studi, mahasiswa wajib berkonsultasi dengan dosen ketua kompartemen serta memperhatikan mata kuliah yang disetarakan dengan kegiatan yang diambil.

Bagi mahasiswa yang melaksanakan program MBKM harus berkonsultasi lebih dahulu kepada dosen pembimbing akademik, dosen ketua kompartemen atau ketua program studi terkait program MBKM yang akan diambil serta berdiskusi terkait mata kuliah konversinya.

Berikut link untuk pelayanan Praktek Kerja Lapang (PKL) :
1. Form Pengajuan PKL –> disini